HeadlineKesehatan

Pemprov NTB Siap Hadapi Situasi Terburuk Covid-19

MATARAM, QOLAMA.COM | Terus bertambahnya jumlah orang yang terpapar Korona jenis baru Covid-19 di seluruh Indonesia membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) meningkatkan kewaspadaan menghadapi situasi terburuk.

“NTB harus siap dengan seluruh skenario, termasuk skenario terburuk apabila ada warga NTB yang positif Covid-19.” Ujar Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, Senin (23/3/2020) usai Rapat Koordinasi bersama Kapolda NTB, Danrem 162/Wb dan stakeholders terkait di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB.

Dikatakan Dr. Zul, masyarakat tidak boleh menmberi stigma negatif kepada orang apabila nanti ditemukan orang positif terinfeksi Corona.

“Yang penting kita lakukan adalah mengidentifikasi, melakukan tracking serta melokalisir korban. Jangan sampai ada persepsi yang salah sehingga menimbulkan kepanikan yang berlebihan.” Jelasnya.

Karena itu ia meminta kepada seluruh media agar hati-hati menginformasikan soal Corona agar psikologis masyarakat NTB siap menghadapinya.

Pada fase kedua menghadapi Covod-19 ini lanjutnya, NTB telah siap menghadapi situasi terburuk.

Hanya saja, ia kembali mengingatkan agar masyarakat mematuhi kebijakan social distancing, tidak mengadakan maupun mendatangi keramaian, tempat-tempat hiburan, tempat peribadatan, dan berbagai acara yang memungkinkan orang berkumpul dan berkerumun.

“Dimanapun, mau tempat hiburan, tempat ibadah, tempat kawinan yang memungkinkan orang berkerumun dan berkumpul. Mohon itu dihindari dulu,” jelasnya.

Sementara itu, kepala BPBD Provinsi NTB, Ahsanul Khalik menjelaskan, Pemprov terus melakukan penguatan peran komunitas untuk menghadapi situasi terburuk Corona.

“Para tokoh seperti tuan guru, tokoh masyarakat, pimpinan-pimpinan ormas kami minta perannya membantu pemerintah menekan laju penyebaran Covid-19,” Ujarnya.

Khalik juga menegaskan, untuk membantu pemerintah menangani penyebaran virus ini, pemerintah desa juga diperkenankan menggunakan dana desa termasuk melakukan penyemprotan desinfektan.

“Sudah ada arahan dari Pak Gubernur, Pak Sekda, itu dana dana desa sudah boleh dipergunakan untuk kewaspadaan Covid-19. Sudah ada edarannya dari kementerian desa,” Pungkasnya.[]

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Cek juga
Close
Back to top button