Ads
HeadlineHukum dan KriminalMataram

PH UIN; Aktor Intelektual Perusakaan UIN Mataram Segera Jadi Tersangka

“Ada saksi yang mengatakan, mereka sudah berkumpul di belakang gedung perpustakaan UIN Mataram dengan membawa batu dan kayu sesaat sebelum tokoh yang diduga pimpinannya itu menghadap WR 3 UIN Mataram” 

Habiburrahman, SH, Penasihat Hukum UIN Mataram

MATARAM, QOLAMA.COM | Tim Penasihat Hukum (PH) Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram meminta pihak Polres Mataram segera menetapkan status tersangka kepada salah seorang tokoh yang diduga sebagai aktor intelektual dibalik perusakan Kampus UIN Mataram yang terjadi 1 Maret 2020 lalu itu.

“Dari dari hasil pemeriksaan saksi,  kita sudah tau apa peran tokoh ini, ia sebagai tokok sentralnya, sebagai aktor intelektual karena diduga merencanakan sekaligus menggerakkan orang untuk melakukan perusakan” Ungkap Habiburrahman, SH, salah seorang Anggota Tim Penasehat Hukum UIN Mataram,  Jumat, (17/4/2020) di Mataram.

Dari keterangan para saksi lanjutnya, didapat informasi jika sebelum perusakan terjadi, tokoh ini sudah menghadap kepada Wakil Rektor (WR) 3 UIN Mataram dan meminta untuk semua anggotanya dipakai sebagai tenaga keamanan kampus UIN Mataram dan menolak UIN Mataram memakai tenaga keamanan kampus dari kelompok lain.

Namun sebab beberapa pertimbangan, pihak UIN Mataram meminta secara baik-baik agar tim keamanan kampus tidak hanya terdiri dari satu kelompok saja, melainkan bisa dari beberapa kelompok masyarakat agar terjadi kerjasama antar masyarakat dan kampus dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

Rupanya, keinginan UIN Mataram ini ditolak dengan keras hingga tokoh yang dicurigai sebagai aktor interelktual tesebut mengancam dengan bahasa, tidak akan bertanggungjawab atas keamanan dan keselamatan kampus UIN Mataram.

“Menurut keterangan para saksi, tidak berselang lama dari itu, penyerangan oleh sekelompok orang terjadi,” Tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Pengerusakan Kampus UIN Mataram ini terjadi pada 1 Maret 2020 lalu. Perusakan dilakukan sekelompok orang ini mengakibatkan rusaknya sejumlah fasilitas gedung perkuliahan yang mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah.

Salah seorang Tim Penasehat Hukum UIN Mataram lainnya, Hariadi Rahman, S. Hi menambahkan, menurut keterangan beberapa saksi juga bahwa mereka melihat sekelompok orang sudah berkumpul di belakang gedung perpustakaan UIN Mataram dengan membawa kayu dan batu beberapa saat sebelum kejadian.

“Ada saksi yang mengatakan, mereka sudah berkumpul di belakang gedung perpustakaan UIN Mataram dengan membawa batu dan kayu sesaat sebelum tokoh yang diduga pimpinannya itu menghadap WR 3 UIN Mataram” Ungkapnya.

Karena itu kata Hariadi Rahman, berdasarkan bukti yang cukup, baik dari keterangan saksi maupun bukti-bukti dilapangan, kuat dugaan kasus perusakan ini direncanakan, pelaku-pelakunya terorganisir dan tokoh tersebut adalah aktor intelektualnya.

Adapaun motif perusakan diduga berhubungan dengan perebutan pengaruh dan perebutan lahan pekerjaan, karena salah satu kelompok keamanan ingin mendominasi / menguasai dan tidak menerima keterlibatan orang lain.

“Kami dari penasehat hukum meminta Polres Mataram jangan menunda lagi penetapan tersangan kepada tokoh ini, buktinya sudah sangat cukup, apa lagi yang ditunggu.” Tutupnya. []

Adsvertise
Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Cek juga
Close
Back to top button