AnggaranHeadlineKesehatanTak Berkategori

Akibat Covid-19, Kemenkeu “Cukur Gundul” Dana Transfer Daerah

MATARAM, QOLAMA.COM | Dampak pandemi Coronavirus Disearse (Covid 19), pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenku) bertindak ekstrim dengan mecukur besar – besaran dana transfer daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kemenku, Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual dengan seluruh gubernur, Bupati dan walikota terkait kebijakan refocusing dan realokasi pada APBD TA 2020, Jum’at 17 April 2020 mengatakan, APBD 2020 yang diperkirakan tadinya 1238 triliun yang ditransfer ke daerah serta pendapatan lainnya, akan mengalami penurunan sebesar 228,5 triliun, ini artinya hanya akan terealisir sebesar 19.95 Triliun Rupiah.

kemenkeu-sri-mulyani-pangkas-dana-transfer-daerah
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkiflimansyah bersama Wakil Gubernur Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah di Dampingi Sekda NTB H. Lalu Gita Ariyadi di Acara Rapat Virtual bersama Kemenkeu dan Kemendagri, Jumat (17/4/2020). Foto. SND

“Berdasarkan Perpres 54/2020 APBD mengalami penurunan dari yang dianggarkan sebelumnya” Tegas Sri Mulyani

Demikian halnya dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami penurunan drastis 34 persen terdampak dari pelemahan ekonomi dan pembatasan aktivitas. Transfer ke daerah turun 94,2 persen dan dana itu dialihkan untuk penanganan covid-19 secara terpusat.

Adapun Belanja Pegawai dari APBD yang awalnya sebesar 442,27 triliun berubah menjadi 360,38 triliun, Belanja barang atau jasa yang awalnya 320,91 menjadi 154,67 triliun pun dengan Belanja modal turun dari 236,46 menjadi 122,14 triliun.

“Bila langkah-langkah yang kami sampaikan tadi dilakukan, maka secara total seluruh daerah sebetulnya akan mendapatkan 94,39 triliun,” ungkapnya.

Sri Mulyani berpesan, agar semua daerah melakukan upaya penghematan terutama di item belanja pegawai dan pengadaan barang atau jasa.

kemenkeu-sri-pangkas-dana-transfer-daerah
mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual dengan seluruh gubernur, Bupati dan walikota terkait kebijakan refocusing dan realokasi pada APBD TA 2020, Jum’at 17 April 2020. Foto. HMS

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memaparkan, Rasio Alokasi Anggaran Penanganan Covid-19 berjumlah 56,57 triliun. Alokasi tersebut terdiri dari 3 pos alokasi yakni, penanganan kesehatan 24,10 triliun atau 42,60 persen dari total alokasi anggaran. Penanganan dampak ekonomi berjumlah 7,13 triliun atau 12,60 persen dan penyediaan jaringan pengaman sosial berjumlah 25,34 triliun atau 44,80 persen.

Ia juga menyampaikan, pada APBD induk, jumlah BTT meningkat setelah mengalami refocusing sebesar 842,93 persen sehingga menjadi 24,74 triliun dari jumlah awal BTT APBD induk 2020 2,94 triliun..

“Kita harus lebih serius lagi melakukan refocusing dan realokasi ini, karena kecepatan penularannya sangat tinggi, terlalu cepat dan kita lihat 34 provinsi semua sudah terdampak, jadi perlu kita waspadai,” harap Tito.

Rakor secara online tersebut diikuti oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Gubernur dan Bupati/Walikota Se-Indonesia. []

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cek juga
Close
Back to top button