HeadlinePolitik
Trending

Rawan Disusupi Program Siluman, KMS NTB Minta Pembahasan RAPBD NTB 2020 Dihentikan

MATARAM – QOLAMA.COM | Gelombang kritikan dan penolakan terhadap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPB) Provinsi Nusa Tenggara Barat 2020 yang terkesan dipaksakan oleh Pemprov dan anggota DPRD lama terus mengalir.

Setelah sebelumnya penolakan datang dari anggota DPRD NTB 2019 – 2024 terpilih, penolakan yang sama juga datang dari koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Solidaritas Masyarakat Untuk Transparansi (Somasi), Forum Indonesia Untuk Transparansi (Fitra), Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Mataram, Forum Komunikasi Mahasiswa Lombok Utara, Aliansi Masyarakat Peduli Lombok, Lombok Utara Corruption Watch, dan Ikatan Mahasiswa Belo

“Mendesak Pemprov NTB dan DPRD NTB untuk menghentikan pembahasan APBD 2020, karena rawan disusupi program siluman yang bisa mengorbankan kepentingan masyarakat” kata Perwakilan Somasi, Johan Rahmatullah melalui siaran persnya, Senin (26/8/2019).

BACA JUGA: 

Kisruh APBD NTB 2020

Ia mengatakan, agar masyarakat juga bisa berpartisipasi penuh untuk memastikan perencanaan program pembangunan daerah diarahkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Terutama untuk anggaran rehab rekon gempa bumi. Karena, pembahasan yang tergesa-gesa dan dipaksakan berpotensi masuknya program siluman dan tidak sinkron dengan RPJMD untuk pencapaian visi NTB Gemilang yang digaungkan Pemprov NTB.

“Koalisi Masyarakat Sipil NTB akan melakukan upaya untuk memastikan APBD NTB dialokasikan sebesar-besarnya untuk masyarakat” katanya

Ramli Ernanda, Sekjen Fitra NTB mengatakan, perjalanan kunjungan kerja anggota DPRD, baik ke luar negeri maupun luar daerah pada bulan Agustus ini berdampak buruk pada pembahasan APBD 2020.

Pembahasan RAPBD 2020 akhirnya dibahas dengan terburu-buru tanpa mempertimbangkan waktu dan justru malah memperburuk kwalitas dari pembahasan APBD itu sendiri.

ARTIKEL TERKAIT :

Kisruh RAPBD NTB, Tolong Hargai Perasaan Rakyat!

“Untuk itu, Koalisi mengajak masyarakat NTB untuk bergabung dalam aksi demonstrasi pada tanggal 29 Agustus 2019” katanya

Selain itu Koalisi masyarakat sipil juga akan mengajukan keberatan kepada Gubernur NTB atas tidak tersedianya dokumen KUA-PPAS dan RAPBD NTB 2020 yang seharusnya dapat diakses secara mudah oleh masyarakat NTB.

Sebab, ketiadaaan akses dokumen tersebut mengabaikan hak masyarakat atas informasi publik yang harus dipenuhi oleh pemerintah.

Meminta laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas kunker DPRD NTB agar disampaikan kepada masyarakat. Mengajukan gugatan hukum ke pengadilan negeri atas kerugian masyarakat terhadap pemborosan anggaran akibat kunker DPRD yang menghabiskan 3,5 miliar rupiah uang rakyat.

Koalisi juga akan menggugat Gubernur NTB, Menteri Dalam Negeri, dan DPRD NTB atas persengkongkolan menghabiskan uang rakyat untuk plesiran DPRD NTB. Gugatan hukum akan diajukan pada tanggal 28 Agustus 2019

Adsvertise
Selengkapnya
Cek juga
Close
Back to top button