HeadlineHukum dan KriminalLombok TengahSosial

Rutan Kelas II Praya Gandeng Baznas Bantu Usaha Mantan Warga Binaan

PRAYA, QOLAMA.COM | Untuk memberdayakan mantan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kabupaten Lombok Tengah, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Praya melakukan kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam bentuk pemberian bantuan usaha untuk para mantan narapidana agar kehidupan mereka kembali normal setelah selesai menjalani tahanan. Hal tersebut disampaikan Kepala Rutan Kelas II B Praya Jumasih dalam rilisnya, Kamis (15/10).

“Alhamdulillah, tiga orang WBP kita telah memasukkan permohonan bantuan modal usaha dan diterima dengan baik oleh petugas Baznas Loteng” Katanya.

Kerjasama Rutan Kelas II B Praya dengan Baznas Loteng tidak hanya dalam pemberdayaan mantan WBP tetapi juga dalam hal pengumpulan zakat dari Pegawai dan Staff keluarga besar Rutan Kelas IIB Praya.

“Untuk pengumpulan zakat ini kita lakukan setiap bulan ke seluruh pegawai. Kemudian hasilnya kita salurkan melalui Baznas Lombok Tengah” Ungkapnya.

Baca Berita Lainnya :

Rutan Kelas IIB Praya Ajak Media Citrakan Pemasyarakatan Secara Positif

Penyeludupan Narkoba ke NTB Mulai Banyak Gunakan Jasa Ekspedisi.

SK Pengangkatan Cacat Hukum, Pimpinan Baznas NTB Diminta Mundur.

Dikonfirmasi berbeda, Kabid distribusi dan pendayagunaan Zakat Baznas Loteng Said Al Hudry mengatakan, Baznas akan segera turun lapangan melakukan survey kepada para WBP yang mengajukan permohonan usaha.

“Kami telah terima permohonannya dan dalam waktu dekat kami akan segera turun survey untuk melihat langsung kelayakan usaha mereka yang akan kita biayai” Ungkap Said.

Dikatakan Said, tidak terbatas kepada 3 orang yang telah mengajukan tersebut. Ia menyatakan, terbuka peluang bagi semua Mantan WBP di Lombok Tengah untuk bisa mendapatkan bantuan usaha dari Baznas Loteng. Tentu dengan terlebih dahulu memenuhi beberapa persyaratan salah satunya membawa rekomendasi dari Pejabat Rutan Kes IIB Praya.

“Kerjasama kami dengan Rutan Kelas IIB Praya salah satunya memberikan persyatan agar setiap WBP yang ingin mengajukan bantuan, agar mendapatkan rekomendasi dulu dari Rutan Kelas IIB Praya” Punkasnya.

Diharapkan dengan adanya kerjasama ini kata Said, para Mantan WBP yang telah menjalani hukuman di Rumah Tahanan dapat beraktifitas kembali seperti biasa di masyarakat dan memiliki kegiatan ekonomi yang dapat menghidupi kehidupan keluarganya sehari-hari. []

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cek juga
Close
Back to top button