MATARAM – QOLAMA.COM | Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat menargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 12,92 persen.
“Proyeksi anggaran tahun 2020 PAD dari PKB direncanakan naik sebesar 460,37 Milyar atau bertambah 52,68 Milyar (meningkat 12,92 persen) dari penerimaan pajak PKB tahun 2019 sebesar 407,69 rupiah” kata Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah, Hj. Eva Dewiyani di Mataram, Kamis (22/8/2019).
Selain PKB, Bappenda NTB juga menargetkan penerimaan pajak dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) naik sebesar 417,17 milyar atau bertambah 36,17 Milyar (meningkat 9,49 persen) di banding tahun 2019 yang mencapai 381,00 milyar rupiah.
Begitu juga dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di targetkan meningkat sebesar 290,61 milyar atau bertambah 36,39 milyar rupiah (meningkat 14,32 persen) di bandingkan pada tahun 2019 yang mencapai 254,22 milyar rupiah.
“Diluar pajak kendaraan bermotor, Bappenda NTB juga menargetkan peningkatan pajak dari sektor lainnya seperti penerimaan pajak rokok sebesar 325,50 milyar” katanya
Pada tahun 2019 sendiri, pajak rokok mencapai 310,00 milyar rupiah. Untuk dapat merealisasikan sejumlah target penerimaan pajak tersebut, Bappenda NTB telah melakukan berbagai program dan peningkatan kerjasama dengan semua stake holder.
Eva menjelaskan sejumlah program yang di genjot Bappenda NTB diantaranya meningkatkan penyesuaian angka tunggakan melalui surat teguran, operasi gabungan dan juru sita pajak. Selain itu Bappenda mengembangkan aplikasi kesamsatan yakni samsat delivery dan aplikasi surat teguran.
“Melakukan peningkatan mutu pelayanan berbasis ISO 9001:2015 dengan melibatkan petugas pelayanan termasuk mitra kerja Samsat seperti kepolisian dan Jasa Raharja” katanya.