MATARAM – QOLAMA.COM | Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) perangkat daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat diminta tidak sekedar seremonial semata, tapi harus mampu disajikan secara berkualitas.
“Jangan sekedar seremonial, konten dan informasi disediakan PPID Perangkat Daerah NTB harus berisi informasi berkualitas, komprehensif, serta berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat” pinta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, I Gede Putu Aryadi, 5 Agustus 2020.
Dengan demikian, bisa menjadi rujukan informasi yang sehat bagi masyarakat, termasuk edukasi dan promosi berbagai program strategis dan unggulan pemerintah daerah.
Ia menjelaskan tahun 2019, Pemprov NTB berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan kualifikasi tertinggi, yaitu Badan Publik Informatif dan saat ini sedang mengikuti Program Open Government Partnerships (OGP) bersama para NGO yang konsen pada transparansi kebijakan publik tingkat nasional dan internasional.
Sehingga merupakan kewajiban PPID Utama dan perangkat daerah untuk terus berkomitmen dan berinovasi untuk mempertahankan prestasi dan predikat badan Publik Informatif tersebut.
“Silahkan OPD berkreasi agar bisa mempertahankan predikat badan Publik Informatif, mengisi akun media sosial resmi perangkat daerah dan website dengan informasi yang produktif dan inovasi-inovasi baik yang dilakukan untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat” ucapnya.
Karena itulah PPID Perangkat daerah dapat menyediakan dan melengkapi berbagai informasi wajib tidak hanya di media sosial, namun juga tersedia di laman resmi website perangkat daerah yang dapat diakses oleh publik.
Penting diperhatikan lanjut Gede, sehingga semua masyarakat dapat mengambil peran dalam mewujudkan pembangunan NTB Gemilang. Karena semua data dan informasi yang dibutuhkan mudah diperoleh untuk mendukung berbagai aktivitas sosial ekonomi untuk kemajuan NTB.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfotik NTB Iwan Sapta Taruna, menjelaskan ikhitar PPID Utama saat ini yang dikelola Diskominfotik.
“Kita sedang menata dan berkoordinasi intens dengan perangkat daerah untuk bisa menyediakan data yang komprehensif,” kata Iwang.
Menurutnya, saatnya PPID meramu data dan informasi sebelum di berikan kepada masyarakat, sehingga data yang disajikan berkualitas dan menarik sesuai kebutuhan masyarakat.
“Jadikan PPID ini rujukan utama masyarakat dalam mendapatkan informasi sekaligus ujung tombak menangkal hoaks dan disinformasi” tutup mantan Humas Universitas Muhammadiyah Jakarta ini.