
KLU, QOLAMA.COM | Para Pasangan Calon yang akan berkontestasi di Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Lombok Utara (KLU) sepakat mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dalam semua Tahapan Pilkada.
Kesepakatan ini dituangkan dalam Deklarasi Pilkada Patuh Protokol Kesehatan Covid-19 yang diikuti semua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati KLU. Acara berlangsung di Lapangan Tioq Tata Tunaq, Tanjung dirangkaikan dengan Operasi Yustisi penggunaan masker oleh Kepolisian Resort Lombok Utara, Kamis (10/9/2020).
Hadir dalam Deklarasi, Kapolres Lombok Utara AKBP. Feri Jaya Satriansah, SH, Wakil Bupati H. Sarifudin, SH, MH, Pj. Sekda Drs. H. Raden Nurjati, anggota Forkopimda, Ketua Bawaslu Adi Purwanto, SE, Ketua KPU Juraidin, SH, MH, bapaslon bupati dan wakil bupati Lombok Utara Najmul-Suardi (NADI) dan Djohan-Dany (JODA), serta simpatisan dan pimpinan parpol pengusung masing-masing bapaslon dan tokoh agama.
Baca Berita Lainnya :
Khawatir Cluster Baru di Pesantren, RMI-PBNU “Geber” Pelatihan Covid-19
Pelaksanaan Tes SKB CPNS Diminta Tetap Patuhi Protokol Kesehatan.
Ombudsman Ingatkan Pelayanan Publik di NTB Wajib Utamakan Protokol Kesehatan.
Selama Covid-19, Klaim Rumah Sakit Terhadap BPJS Kesehatan Capai 44,9 Miliar.
Kapolres Lombok Utara dalam sambutannya mengatakan, deklarasi Pilkada Patuh Protokol Kesehatan Covid-19 ini dilaksanakan secara komitmen kebersamaan untuk menjaga tidak terjadinya cluster Pilkada di KLU.
“Kegiatan ini adalah komitmen kebersamaan kita untuk menanggulangi penyebaran Covid-19, sebab ada banyak tahapan Pilkada dihadapan yang berpotensi menyebabkan penyebaran virus ini,” Ujar AKBP Feri Jaya.
Kegiatan ini juga menjadi wujud kepedulian dan tanggungjawab pelbagai stakeholder terutama npara calon dalam upaya saling jaga antar masyarakat agar tidak menstimulasi penyebaran Covid-19 lebih jauh.
Acara diakhiri penandatanganan komitmen bersama yang dibacakan masing-masing Ketua Tim Pemenangan Bapaslon serta pembagian masker kepada masyarakat sekitar. []