MATARAM – QOLAMA.COM | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memastikan, paket program bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) yang hendak diberikan selama penanganan Coronavirus disearse (Covid 19) hanya diprioritaskan untuk masyarakat miskin NTB yang tidak tercover bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
“Untuk program bantuan JPS Gemilang Pemprov NTB hanya untuk masyarakat miskin yang belum tercover dalam program dari Kementrian Sosial RI, baik berupa bantuan PKH maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Bantuan Sembako.
Sementara” kata Kepala Dinas Sosial NTB, Wismaningsih Drajadiah, Jum’at 10 April 2020.
Dimana jumlah masyarakat miskin penerima bantuan sebanyak 105.000 kepala keluarga (KK), dibagi menjadi dua kriteria penerima bantuan. Sebanyak 73.000 KK berbasis data KK Desil 1 (Sangat Miskin), Desil 2 (Miskin) dan Desil 3 (Rentan Miskin/Hampir Miskin)
Sesuai arahan Gubernur-Wagub NTB, JPS Gemilang akan didistribusikan setelah JPS dari Pemerintah Pusat dikucurkan. Hal itu guna menghindari adanya penerima ganda, serta untuk memastikan bahwa penerima JPS Gemilang adalah Kepala Keluarga yang belum tersentuh bantuan dari Pemerintah Pusat.
“Pemerintah pusat merencanakan mengucurkan JPS tahap pertama pada tanggal 10 April 2020. Sehingga kami pun merencanakan sudah mulai mendistribusikan Paket “JPS Gemilang” tertanggal 15 April 2020″ katanya.
Tapi, lanjut Wismaningsih, kalau nanti ada penundaan peluncuran JPS dari Pemerintah Pusat, Pemrov NTB juga akan mereschedule pendistribusian JPS Gemilang. Untuk data 73.000 KK sendiri didapatkan dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementrian Sosial RI terbaru, yaitu Periode Oktober 2019.
Data tersebut juga telah diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten Kota se NTB, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa & Dukcapil Provinsi NTB, Kepada Dinas Pemdes Kabupaten Kota, Kepala Desa atau Lurah dan para Pendamping Desa.
Terdiri dari 1.868 KK di Kota Mataram, 28.817 KK di Kabupaten Lombok Timur, 11.780 KK berada di Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Barat sebanyak 6.398 KK, Kab Lombok Utara ada 2.827 KK, di Kab. Sumbawa 3.937 KK, Kabupaten Sumbawa Barat 1.757 KK, Kota Bima ada 1.344 KK, Kab Bima sebanyak 8.838 KK, dan terakhir Kabupaten Dompu ada 5.434 KK.
“Meski demikian, data tersebut bisa saja belum Valid/belum sesuai dengan keadaan di lapangan saat ini. Mengingat data PUSDATIN atau Sistem Informasi Kesjahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) ditetapkan data tersebut merupakan release Kemensos RI pada Oktober 2019” katanya
Lebih lanjut ia menambahkan, sementara untuk 32.000 KK sisanya, akan diperuntukan sektor Non Formal yang terimbas oleh dampak wabah Covid-19. Antara lain, tukang ojek, korban PHK, PKL/Asongan, Buruh Migran, IKM, PDP dan ODP, dll. Yang kuotanya per kabupaten/kota akan didasarkan pada tingkat rasio kemiskinan masing-masing daerah.
Semua hasil Verifikasi dan Validasi atas 105.000 KK dari Dinsos Kabupaten/Kota sudah harus diterima paling lambat Hari Senin tanggal 13 April 2020.
Gubernur NTB, Zulkieflimansyah sebelumnya meluncurkan program bantuan dalam rangka meminimalisir dampak ekonomi dan sosial atas wabah Covid-19 di NTB. Salah satunya dengan program JPS Gemilang.
Paket bantuan diberikan dalam bentuk paket Sembako Plus. Terdiri dari beras, telor, minyak goreng, teh, minyak kayu putih, dll. Dimana satu paketnya senilai Rp 250.000,- per KK per bulan dan akan diberikan selama masa Darurat Covid-19 yakni dalam tempo tiga bulan.
Komentar