HeadlineLombok TengahPilkada 2020Politik

Catat! Setelah Pendaftaran, Ini Tahapan Pilkada Berikutnya

PRAYA, QOLAMA.COM | Rangkaian proses pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung tanggal 4 sampai 6 september 2020 di Lombok Tengah telah berakhir.

Hasilnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memverivikasi dan mengumumkan, empat pasangan calon yang diusung partai politik dinyatakan diterima dan memenuhi persyaratan. Sementara satu pasangan dari calon independen yakni Drs. H. L. Saswadi – Ir. H. Dahrun berkasnya dikembalikan untuk dilengkapi.

Dikutip dari Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 15 tahun 2019, tahapan Pilkada Serentak selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan masing-masing calon dan penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan dilakukan pada 12 September 2020 mendantang.

Baca Berita Terkait  : 

Sempat Protes, Partai Berkarya Kubu Tommy tetap Dicoret KPUD Loteng

Suhaili Yakin, Pasangan Pathul-Nursiah Mampu Lanjutkan Pembangunan Loteng

B1 KWK Berkarya Sah, KPUD Loteng Loloskan Masrun – Habib

Semua pasangan calon akan diberikan kesempatan melakukan perbaikan dokumen persyaratan mulai 14 – 16 September 2020 lalu KPU akan memverifikasinya kembali sebelum kemudian pada 23 September 2020-24 akan dilakukan tahapan pengumuman penetapan pasangan calon dan nomor urut.

Tahapan Masa Kampanye akan dilaksanakan mulai 26 September sampai dengan 5 Desember 2020. Kampanye dimasa Covid-19 ini diatur KPU dengan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga, dan atau kegiatan lain.

Selain itu, KPU juga mengagendakan tahapan debat publik secara terbuka antar Pasangan Calon yang akan dilaksakanan sebelum memasuki masa tenang 6 Desember 2020.

Berikut adalah salinan lengkap PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020. LINK

Adsvertise
Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button