Ads
EditorialFeaturesHeadlineLombok TengahPendidikan

Kacau! Migrasi SIMPATIKA ke EMIS Berantakan, Ribuan Guru Madrasah Terancam Kehilangan Hak Sertifikasi

Kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memigrasikan data guru madrasah dari Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (SIMPATIKA) ke Education Management Information System (EMIS) menuai polemik. Ribuan guru kini terancam kehilangan hak sertifikasi akibat sistem yang kacau dan tidak akurat.

Salah satu masalah paling fatal yang muncul dari migrasi ini adalah status kelulusan akademik yang tiba-tiba tidak diakui oleh sistem, meskipun guru-guru tersebut telah lulus pretest sejak tahun 2018 hingga 2025. Akibatnya, mereka tidak bisa mengajukan Pendidikan Profesi Guru (PPG), yang menjadi syarat utama untuk mendapatkan sertifikasi dan tunjangan profesi.

“Bagaimana bisa kami yang sudah lulus pretest dinyatakan tidak lulus akademik? Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi keputusan yang sangat merugikan kami,” ujar salah seorang guru madrasah di Lombok Tengah, Senin, 4 Februari 2025.

Keluhan serupa ramai disuarakan di media sosial. Seorang pengguna Facebook bernama Yaqub Dafiri menumpahkan kekesalannya di Group Info PPG Kemenag.

“Udah benar dan bagus di SIMPATIKA, malah sok-sokan migrasi ke EMIS. Semua amburadul, buang-buang waktu dan biaya. Kepala sekolah dibuat bingung, guru dibuat bingung, operator kerja siang malam tapi tetap disalahkan. Semua ini gara-gara gengsi para pembuat kebijakan.”

Migrasi Berantakan, Guru dan Operator Jadi Korban

Selain masalah kelulusan akademik, banyak guru juga mengeluhkan Nomor Registrasi Guru (NRG) yang tidak muncul atau belum disetujui, mapel yang tidak linier, hingga status kepegawaian yang berubah dari tetap menjadi tidak tetap.

Dampaknya, tidak sedikit kepala sekolah yang kebingungan menghadapi keluhan para guru, sementara operator madrasah harus bekerja ekstra untuk menyesuaikan data yang terus bermasalah.

“Kami dipaksa kerja siang malam, tapi tetap disalahkan. Kalau ada kesalahan sistem, guru marah ke kami. Padahal ini murni kesalahan kebijakan yang belum matang,” ujar seorang operator madrasah di Lombok Tengah.

Di tingkat kabupaten/kota, operator juga mengeluhkan fitur-fitur EMIS yang masih terbatas. Hingga kini, mereka belum bisa memasukkan nama pimpinan dan PPPK, memperbaiki nama pengawas, atau mengembalikan data guru yang terhapus.

Tuntutan Perbaikan dan Keadilan

Kebijakan migrasi ini dinilai tergesa-gesa tanpa persiapan yang matang. Jika tidak segera diperbaiki, dampaknya akan semakin luas, bukan hanya bagi guru, tetapi juga bagi keberlangsungan pendidikan madrasah di Indonesia.

“Kami sudah memenuhi semua syarat dan mengikuti proses dari awal. Sekarang sistem menyatakan kami tidak lulus akademik, lalu di mana keadilan sosial bagi kami?” ujar seorang guru di Lombok Tengah.

Para guru kini menuntut Kemenag untuk segera mengambil langkah konkret, baik dengan memperbaiki sistem EMIS, mengembalikan data ke SIMPATIKA, atau membuka jalur khusus agar guru yang terdampak tetap bisa mengikuti sertifikasi.

Hingga berita ini diturunkan, Kemenag belum memberikan pernyataan resmi terkait permasalahan ini.[]

Adsvertise
Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Cek juga
Close
Back to top button