HeadlineHukum dan Kriminal

Komnas HAM Minta ITDC Stop Pembangunan Diatas Lahan Sengketa.

MATARAM – QOLAMA.COM | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pihak Indonesia Tourism Devlopment Corporation (ITDC) menghentikan sementara waktu kegiatan pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang masih dalam sengketa.

Permintaan tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara usai melakukan pertemuan dengan Gubernur NTB, Kapolda dan Kejati, Rabu 30 September 2020.

“Untuk lahan di KEK Mandalika yang masih bersengketa, agar sementara waktu dihentikan, sampai proses mediasi dan pembayaran antara ITDC dengan masyarakat selesai” kata Beka.

Ia mengatakan hasil temuan tim investigasi di lapangan, menemukan fakta bahwa, ada hak atas lahan milik masyarakat belum dibayar oleh ITDC tapi sudah digusur. Kemudian, terdapat dugaan intimidasi oleh oknum sehingga pemilik lahan merasa terganggu.

Total luas lahan yang masih bersengketa di KEK Mandalika sendiri sampai sekarang seluas 18 hektare, dengan jumlah aduan sebanyak 15 orang.

Dikatakan, hasil pertemuan dengan Gubernur, Kapolda dan Kejati, Komnas HAM pada prinsipnya, siap menjembatani pertemuan antara pemerintah dengan masyarakat, untuk menuntaskan masalah lahan pembangunan Sirkuit MotorGP Mandalika.

“Langkah ini direkomendasikan Komnas HAM sebagai tindak lanjut dari adanya aduan masyarakat terkait masalah lahan di Mandalika” katanya

Beka mengatakan, posisi masyarakat yang melakukan pengaduan ke Komnas HAM, tidak dalam posisi menolak proyek pembangunan Sirkuit Mandalika. Namun masyarakat menginginkan adanya pemenuhan hak-hak oleh ITDC sesuai tuntutan berdasarkan alas hak yang dimiliki.

Demikan halnya dengan langkah dilakukan Komnas HAM, tidak dalam konteks memperlambat proyek strategis nasional tersebut, tapi pihaknya dalam koridor menjalankan arahan Presiden agar semua proyek strategis nasional harus berlandaskan hak asasi manusia.

“Kami menawarkan solusi agar pemerintah dan masyarakat duduk bersama berdiskusi menyelesaikan masalah lahan tersebut dan Komnas HAM akan menjembatani untuk menyandingkan data pengadu dan pihak ITCD, untuk kemudian didiskusikan terkait hak-hak berdasarkan alas hak lahan yang dimiliki” Terang Beka.

Ia mendorong penuntasan masalah lahan Mandalika tanpa menimbulkan ekses. NTB harus berbangga karena modal sosialnya luar biasa, dari pihak pengadu tidak ada yang menolak proyek strategis nasional itu, tapi hak masyarakat harus dituntaskan.

Gubernur NTB, Zulkieflimansyah menyambut baik keberadaan Komnas HAM dalam menuntaskan masalah lahan di Sirkuit MotorGP Mandalika.

“Harapannya, kehadiran Komnas HAM akan membantu menuntaskan masalah agar persoalan sengketa lahan ini tidak menimbulkan kegaduhan” ungkapnya.

Komnas HAM bisa menjadi kanal, sehingga aspirasi dan pengaduan masyarakat dapat segera diselesaikan secara bersama-sama.

Kapolda NTB, Irjen. Pol Mohammad Iqbal menilai, kehadiran Komnas HAM dalam penuntasan masalah lahan di Mandalika sangat penting. Menurutnya Komnas HAM bisa melakukan review terhadap masalah tersebut.

Untuk mendukung hal tersebut, pihak kepolisian akan membantu Komnas HAM semaksimal mungkin. Selain itu Kapolda juga meminta agar pihak ITDC dapat bekerjasama dengan baik, sehingga masalah ini bisa cepat diselesaikan.

“Proyek strategis nasional Sirkuit MotoGP Mandalika harus jalan, namun kita harus menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat sesuai ketentuan dan alas hak.

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cek juga
Close
Back to top button