
Musyawarah Kubro Lirboyo Deadline Islah 3 Hari, Jika Tidak, Mandat Muktamar dicabut
Sejumlah ulama sepuh Nahdlatul Ulama (NU) yang tergabung dalam forum Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, menyepakati sejumlah langkah untuk merespons dinamika internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Dalam forum tersebut, para ulama sepuh menegaskan pentingnya islah (rekonsiliasi) antara Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU sebagai langkah utama untuk menjaga keutuhan jam’iyyah NU. Islah dinilai sebagai jalan organisasi yang sejalan dengan tradisi musyawarah dan prinsip kebersamaan di lingkungan NU.
Musyawarah Kubro itu menyepakati pemberian waktu tiga hari kepada Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU untuk menempuh upaya islah. Apabila dalam batas waktu tersebut belum tercapai kesepakatan, forum ulama sepuh membuka opsi lanjutan berupa penyerahan pelaksanaan Muktamar kepada unsur Mustasyar dalam tenggat waktu berikutnya.
Selain itu, forum tersebut juga membahas mekanisme pelaksanaan Muktamar apabila islah tidak terlaksana. Salah satu opsi yang disepakati adalah menyerahkan proses pengusulan Muktamar kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) melalui penggalangan permohonan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU). Waktu pelaksanaan Muktamar direncanakan pada bulan Syawal, sebelum musim keberangkatan ibadah haji.
Musyawarah Kubro ini melibatkan sejumlah tokoh ulama sepuh NU, antara lain KH M. Anwar Manshur, KH Nurul Huda Djazuli, KH Ma’ruf Amin, KH Said Aqil Sirodj, KH Umar Wahid, dan KH R. Moh. Kholil As’ad Syamsul Arifin. Para ulama tersebut menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi dan menghindari konflik terbuka yang berpotensi memperlebar perbedaan di internal NU.
Sebelumnya, dinamika internal PBNU telah menjadi perhatian publik nasional. Sejumlah agenda organisasi, termasuk rapat-rapat kepengurusan, berlangsung di tengah perbedaan pandangan terkait mekanisme organisasi dan kepemimpinan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU. Sejumlah pihak juga menyampaikan pandangan mengenai opsi percepatan Muktamar sebagai salah satu jalan penyelesaian.
Hingga kini, PBNU belum menyampaikan pernyataan resmi terkait tindak lanjut hasil Musyawarah Kubro tersebut. Para ulama sepuh berharap seluruh pihak dapat mengedepankan musyawarah dan kearifan organisasi demi menjaga persatuan NU sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan terbesar di Indonesia.