MATARAM – QOLAMA.COM | Sebagai bentuk intervensi atas dampak Coronavirus disease (Covid 19) terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat, terutama masyarakat miskin di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemprov NTB menyiapkan program jaringam pengaman sosial (JPS)
“Untuk membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat miskin dan hampir miskin di NTB, Pemprov mengalokasikan anggaran 80 miliar” kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Prov. NTB, H. Ridwansyah, melalui siaran persnya, Minggu 5 April 2020.
Selain melakukan pencegahan dan penanganan covid-19, Pemerintah Provinsi NTB juga fokus mempersiapkan jaring pengaman sosial untuk mengantisipasi dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan dalam kurun waktu kedepan.
Sebagai koordinator gugus tugas dampak sosial ekonomi covid-19, Ridwansyah menjelaskan, bahwa konsep jaring pengaman sosial yang disiapkan Pemprov NTB tidak saja menyangkut pemenuhan kebutuhan hidup minimal, namun juga bagaimana menciptakan stimulus ekonomi di daerah.
“Dalam penanganan wabah ini kita melawan corona sekaligus memberdayakan ekonomi lokal. Oleh karenanya dalam konsep jaring pengaman sosial yang kita siapkan, kita namakan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang,” ungkapnya.
JPS Gemilang ini rencananya akan mengcover kebutuhan hidup masyarakat miskin dan hampir miskin yang tidak tercover JPS Pusat selama 3 bulan dalam bentuk sembako, produk perikanan, obatan, vitamin, dan masker dan diarahkan agar menggunakan produk lokal sekaligus untuk memberdayakan UKM dan IKM di NTB.
Mantan Kepala Bappeda NTB tersebut menambahkan, total penerima bantuan paket sembako ini sejumlah 105.000 kepala keluarga (KK), yang terdiri dari 73.000 KK miskin dan hampir miskin yang tidak mendapatakan bantuan JPS Pusat (PKH dan Bantuan Sembako) dan 32.000 KK kelompok masyarakat sektor formal dan informal serta dunia usaha yang terdampak.
Anggaran JPS Gemilang senilai 80 Miliar sendiri disiapkan selama 3 bulan yang bersumber dari dana Belanja Tak Terduga (BTT), realokasi belanja, serta anggaran program-program lain yang dijadwal ulang. Pembiayaan dan distribusi bantuan JPS juga akan disinergikan dengan pemerintah kabupaten/kota.
Dari pemerintah pusat sendiri, program JPS berupa pembebasan dan keringanan tagihan listrik untuk 450 VA dan 900 VA sudah bisa dinikmati masyarakat. Keringanan ini diberikan kepada 868.637 Pelanggan se-NTB, dengan kategori gratis 100 persen, untuk pelanggan R1-450 VA sebanyak 566.335 pelanggan dan diskon 50 persen, untuk pelanggan R1-900 VA sebanyak 302.302 pelanggan. Bantuan keringanan pembayaran listrik ini juga akan diberikan selama 3 bulan mulai dari bulan April sampai Juni 2020.
One Comment