JAKARTA – QOLAMA.COM | Dinilai tidak pro rakyat kecil, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak melanjutkan program kerjasama pembiayaan Ultra Mikro (UMI) bagi masyarakat pelaku UMKM yang diluncurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenku).
Hal tersebut disampaikan PBNU melalui siaran persnya merespon pernyataan yang dikeluarkan pihak Kemenku terkait pelaksanaan kredit murah UMI 1,5 Triliun melalui program Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Kamis 26 Desember 2019.
“Pelaksanaan MoU terkait UMi ini tidak dapat dilaksanakan sebagaimana yang dijelaskan oleh Lembaga Perekonomian NU, mengingat kami tidak melihat adanya model pembiayaan sebagaimana yang diharapkan kesepaktan diawal” kata Sekjen PBNU, HA Helmy Faishal Zaini.
Salah satunya pricing pembiayaan bagi pelaku ekonomi mikro seharusnya sebesar 2 persen sampai di tangan end user, tapi yang terjadi adalah pricing yg terlalu tinggi sebesar 8 persen, bahkan lebih tinggi dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berkisar 6 persen.
Dengan pricing pembiayaan yang tinggi tersebut, kata Helmy, PBNU menganggap tidak layak untuk membantu masyarakat kecil yang butuh afirmasi pricing untuk menjalankan usaha mikro, yakni pada kisaran 2 persen di tingkat end user, sehingga akan benar-benar dapat membantu pelaku UMKM.
“Mengenai surat rekomendasi PBNU tertanggal 22 Mei 2017, adalah sebagai tindak lanjut MOU untuk menjawab permintaan data teknis koperasi atau BMT yang akan ikut dalam program, namun mengingat rate yang terlalu tinggi, program ini tidak dapat diteruskan” katanya.
Terlebih pemerintah menunjuk tiga channeling sebagai penyalur, yakni Bahana Artha Ventura, PNM dan Pegadaian. Tentu harapan untuk mendapatkan semurah-murahnya kredit mikro menjadi semakin jauh.
Adapun kerja sama Kemenkeu dengan beberapa pesantren sebagai pilot project adalah bukan bagian dari kerja sama yang diharapkan, di mana LPNU yang ditunjuk untuk melakukan pendampingan program pun tidak lagi diajak untuk terlibat aktif.
Dengan demikian tim yang telah dibentuk oleh LPNU pun tidak dapat melakukan monitoring dan evaluasi ataupun upaya peningkatan kapasitas (capacity building) yang sejak awal sesungguhnya sudah dirancang guna menumbuhkan dan menggairahkan para pelaku ekonomi mikro.
“Harapan untuk terwujudnya kredit semurah-murahnya adalah impian besar PBNU bagi rakyat kecil, sebagai upaya untuk mengawal dan memberi pelayanan kepada umat terutama dalam program pemberdayaan ekonomi” katanya.