HeadlineKesehatanNasionalPendidikan

Ujian Nasional 2020 Ditiadakan Karena Pandemi Corona

JAKARTA, QOLAMA.COM | Sebab pandemik Virus Baru Corona Covid-19 yang semakin meluas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Komisi X DPR RI pada Senin (23/3/2020) menggelar rapat melalui video conference membahas persoalan pendidikan termasuk kemungkinan Ujian Nasional 2020 ditiadakan .

“Barusan selesai rapat daring dengan Mendikbud dan jajaran. Salah satu yang kita sepakati Ujian Nasional (UN) SD, SMP, dan SMA ditiadakan,” tulis Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR di akun Twitter-nya @Syaiful Hooda

Peniadaan UN Kata Huda berlaku mulai tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) Sederajat. Huda sebelumnya mendesak pemerintah agar Ujian Nasional 2020 Ditiadakan guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Kami mendesak agar pemerintah menghapus pelaksanaan UN tahun ini karena wabah Corona yang kian meluas. Ada ratusan ribu hingga jutaan siswa yang terancam terpapar virus ini jika kita memaksakan agar pelaksanaan UN tetap dilakukan,” ujar Syaiful Huda.

Dia menjelaskan sesuai jadwal harusnya UN SMA/MA akan dilaksankan pekan depan tanggal 30 Maret-2 April 2020, sedangkan SMP/Mts mulai tanggal 20 April-23 April. Diperkirakan pada hari-hari itu persebaran Corona di Tanah Air masih tinggi, sehingga ada risiko jika peserta didik di tingkat menengah dan atas dipaksakan mengikuti UN.

“Kami sangat berharap agar kondisi penyebaran wabah Corona dipertimbangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga ada baiknya untuk menghindari bahaya lebih besar maka UN tingkat SMA/MA dan SMP/MTs dihapus saja,” ujarnya.

Huda mengatakan, sesuai dengan semangat Merdeka Belajar, UN tidak lagi menjadi parameter utama untuk menilai kemampuan akademis para siswa. UN hanya menjadi alat untuk memetakan kemampuan akademik para siswa.

“Selain itu UN juga tidak lagi menjadi penentu untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dengan demikian tidak ada lagi alasan yang menguatkan pelaksanaan Ujian Nasional 2020 SMA/MA dan UN SMP/MTs di tengah meluasnya wabah yang mematikan ini,” ujarnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  ini juga menilai, pelaksanaan Ujian Nasional 2020 cukup diganti dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Nantinya pelaksanaan USBN ini diserahkan kepada masing-masing sekolah sesuai dengan kondisi dan perkembangan penanganan wabah Covid-19.

“Ini juga momentum untuk menyerahkan pelaksanaan ujian peserta didik tingkah menengah kepada sekolah sebagai satuan pendidikan. Nantinya soal ujian dibuat oleh guru mata pelajaran dengan memperhatikan muatan kurikulim dan standar kompentensi lulusan di sekolah,” katanya.

Sumber : Twitter dan beberapa sumber lain

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cek juga
Close
Back to top button