MATARAM – QOLAMA.COM | Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hendriadi meminta kepada semua badan publik, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa terus meningkatkan kualitas layanan dan keterbukaan informasi kepada publik.
“Keterbukaan Informasi merupakan amanat UU, karenanya semua badan publik wajib menyediakan informasi publik berkualitas” kata Hendriadi, Jum’at 7 Februari 2020.
Dikatakan, untuk NTB sendiri, kondisi Keterbukaan Informasi badan publik OPD Provinsi NTB 2019 mulai ada kemajuan, dimana selama 2019,. skor tertinggi diraih Biro Humas dengan nilai 92,58 masuk dalam kategori informatif.
Selanjutnya Rumah Sakit Umum Provinsi NTB dengan nilai 91,04, masuk informative dan skor terendah diperoleh Biro Pemerintahan dengan nilai 32,07 alias tidak informative.
“Komisi Informasi hakekatnya ingin semua badan publik masuk dalam katagori informatif, itu yang harus ditanamkan
rekan – rekan, karena tugas KI mengevaluasi badan publik bukan untuk menghakimi, tapi ingin melihat sejauh mana keterbukaan publik telah dijalankan oleh OPD” tegasnya.
Hendri juga menegaskan bahwa informasi yang akan disebarkan harus dilihat terlebih dahulu, karena sebuah informasi berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, bahkan nyawa orang lain, menjembatani informasi publik ditarik menjadi konsep yang lebih ringan dan mudah dipahami misalnya dengan dibuat dalam bentuk news atau berita.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik), I Gede Putu Aryadi mengatakan, di era open government ini, keterbukaan informasi menjadi spirit dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini menjadikan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mempunyai peran yang semakin signifikan.
Terlebih lagi, atensi Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terhadap keterbukaan informasi sangat besar. Pasalnya, keterbukaan informasi adalah instrumen penting bagi terwujudnya tata kelola informasi pemerintah yang tertib untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Diskominfotik NTB selaku PPID Utama Provinsi NTB, terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya PPID OPD dengan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis PPID OPD” katanya.
Banyaknya sosial media dari masing – masing OPD belum menunjukkan informasi yang mudah dicerna oleh masyarakat. Menurutnya, perlu dilakukan perubahan penyampaian informasi yang akan disampaikan.
Beberapa sosial media OPD seperti Instagram dalam memberikan caption terlalu berat sehingga masyarakat terkadang tidak ingin membacanya. Hal ini menyebabkan pesan yang disampaikan tidak mengena dan yang paling penting adalah informasi itu harus dipilah mana saja informasi yang penting untuk masyarakat.
“Untuk menulis berita dari sisi pemerintah, media pemerintah harus dapat menyajikan berita yang dapat dipercaya, lengkap, cerdas, dan akurat, media tidak boleh berbohong, harus memisahkan antara fakta dan opini. Lebih dari itu media harus melaporkan kebenaran” katanya.