
MARAH BESAR‼️ Rektor UIN Mataram Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan di Kampus
Mataram, Qolama.com – Kasus dugaan dosen UIN Mataram lecehkan mahasiswi mencuat ke publik dan langsung ditanggapi serius oleh pihak kampus. Pelaku berinisial W, yang diketahui merupakan dosen muda berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), langsung dipecat dari seluruh aktivitas akademik dan non-akademik.
Rektor UIN Mataram, Prof. Masnun Tahir, menegaskan dengan marah, bahwa pihaknya tidak mentolerir tindakan asusila di lingkungan kampus.
“Kami langsung nonaktifkan yang bersangkutan dari semua kegiatan kampus. UIN Mataram berkomitmen menjaga ruang belajar yang aman dan bermartabat,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).
Dugaan pelecehan terjadi di asrama Ma’ahad Kampus, tempat di mana pelaku tinggal dan memiliki akses selama periode 2021 hingga 2024. Prof. Masnun menyebut ada kelalaian internal dalam pengawasan dan pemberian wewenang terhadap pelaku.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa UIN Mataram mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan. Meski pelaku adalah tenaga pengajar, tidak ada alasan untuk menghambat proses penegakan hukum.
“Kami sudah evaluasi internal dan kumpulkan seluruh civitas akademika. Ada sistem yang perlu diperbaiki agar kasus seperti ini tidak terulang,” imbuhnya.
Terkait sanksi, pihak kampus menyiapkan langkah administratif mulai dari teguran hingga pencabutan status PPPK. Namun karena kasus ini belum mengarah pada unsur pemerkosaan atau persetubuhan, sanksi berat belum dapat dijatuhkan.
Sebagai upaya pencegahan, UIN Mataram akan memperketat proses rekrutmen dan meningkatkan pengawasan, khususnya di area asrama kampus.
“Kami akan perbaiki sistem pengawasan dan lebih selektif dalam penempatan tenaga pengajar,” tegas Prof. Masnun.
Ia juga mengimbau seluruh mahasiswa agar tidak takut melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan serupa. Ia mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap kasus dosen UIN Mataram lecehkan mahasiswi ini dan membuka ruang untuk masukan yang membangun.
“Kampus ini milik bersama. Kami siap menerima laporan demi menjaga marwah UIN Mataram,” pungkasnya.
Kasus dosen UIN Mataram lecehkan mahasiswi kini masih dalam tahap penyelidikan dan menjadi momentum penting bagi kampus untuk memperkuat komitmen menciptakan lingkungan akademik yang aman bagi semua.[]