AnggaranHeadlineLombok TengahPendidikan

Pergunu dan LP Ma’arif Serahkan 1.731 Data Guru Honorer Loteng Terdampak Covid-19

“Keseluruhannya ada 3,800-an pak wabup, untuk yang tidak mendapatkan apa-apa dari sertifikasi dan fungsional sebanyak 1.730 orang.”

H. Hambali

Ketua LP Ma’arif NU PPCNU Lombok Tengah

PRAYA, QOLAMA.COM | Pengurus Pergunu dan LP Al Ma’arif PCNU Kabupaten Lombok Tengah menyerahkan data Guru Honorer yang bekerja di Madrasah dan Sekolah yang bernaung dibawah Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Kabupaten Lombok Tengah Rabu, (6/5/2020).

Bertempat di ruangan Wakil Bupati Lombok Tengah, pengurus Pergunu dan LP Ma’arif diterima langsung Sekda Loteng H.M. Nursiah dan Wakil Bupati Lombok Tengah, H. L. Pathul Bahri, S. IP.

Dalam kesempatan itu, ketua LP Ma’arif H. Hambali menyampaikan, ada tiga kelompok guru yang ada di lingkungan pendidikan dilihat dari segi kesejahteraannya. Pertama yang mendapatkan sertifikasi dari pemerintah, kelompok ini cukup sejahtera dengan mendaparkan gaji sertifikasi sedikitnya 2.5 juta perbulan. Kelompok kedua, ada yang mendapatkan tunjangan Fungsional, jumlahnya 250 ribu per bulan dan kelompom ketiga yang sangat memprihatinkan adalah, kelompok guru yang tidak mendapatkan sertifikasi dan juga tidak mendapatkan fungsional.

“Keseluruhannya ada 3,800-an pak wabup, untuk yang tidak mendapatkan apa-apa dari sertifikasi dan fungsional sebanyak 1.730 orang.” Lapor H. Hambali

BACA BERITA TERKAIT :

Guru Honorer Menjerit Ditengah Covid, LP Maarif dan Pergunu Suarakan Nasib Guru

DPRD Setuju Guru Honorer Masuk Prioritas Terdampak Covid-19

Hambali menegaskan, para Guru dan tenaga honorer di pendidikan ini wajib dimasukkan sebagai penerima manfaat dari bantuan pemerintah terdampak covid-19 sebab kata Hambali, mereka-mereka ini sudah tidak bisa bekerja apapun selain nganggur di rumah.

“Kemarin sebelum Covid, selesai disekolah ada yang jualan dipasar, sekarang pasarnya ikut tutup pak, ini memprihatinkan” Ujar Hambali.
Hal yang sama disampaikan Sekretaris Pergunu Loteng, Ust. Abdul Rohim. Dikatakannya, guru honorer ini rata-rata mendapatkan uang dari pekerjaan mengajarnya antara 50 ribu sampai 100 ribu perbulan dan itu diambilkan dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Upah mereka paling banyak 100 ribu perbulan, itu didapatkan dari dana bos sekolah, itupun masih harus menunggu kebijakan dari kepala sekolah dan yayasan” Kata Abdul Rohim.

Dimasa Covid-19 ini lanjutnya, para tenaga honorer ini jelas menjadi kelompom terdampak. Sebab mereka ini sudah tidak bisa bekerja setelah sekolah mereka libur. Begitupun dengan usaha-usaha sampingan yang biasanya mereka lakukan diluar jam sekolah hampir semuanya terhenti.

Namun sayangnya, pemerintah kata Abdul Rohim, tidak memasukkan guru-guru jonorer seperti ini sebagai kelompok miskin sehingga mereka tidak masuk dalam data penerima bantuan Covid-19. Salah satu penyebabnya kata rois Syuriah NU Ranting Pandan indah ini, standart baru dikatakan miskin di desa tidak memasukkan guru atau masyarakat yang memiliki titel sarjana sebagai kelompok Miskin dan rentan miskin.

Baca Juga Berita :

Terkait Tuntutan Guru Honorer, Pemda Loteng Akan Lihat Prioritas

“Kami crosh check di desa, para guru ini mereka juga tidak masuk di data desa. Rupanya karena ada standard yang membuat mereka tidak bisa masuk. Walaupun kriteia rumahnya masuk kategori miskin tetapi karena dia punya gelar sarjana maka mereka tidak dianggap miskin. Padahal, kalo dilihat mereka paling terdampak” Tutup Abdur Rohim

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cek juga
Close
Back to top button