
Bumikan Perlindungan Hukum, GP Ansor NTB Adakan Pelatihan Paralegal LBH Ansor NTB Ansor
Pelatihan Paralegal LBH Ansor NTB digelar di Senggigi untuk memperluas akses layanan hukum masyarakat desa. Program ini siapkan kader pendamping hukum di setiap kecamatan NTB.
Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) NTB berhasil mengadakan Pelatihan Paralegal LBH Ansor NTB di Hotel Lombok Beach, Senggigi, Lombok Barat, Jumat (14/11/2025). Program ini menjadi langkah awal Ansor NTB dalam memperluas akses layanan pendampingan hukum bagi masyarakat akar rumput.
Pembukaan kegiatan dilakukan secara simbolis oleh Marinah Hardy, pengurus PWNU NTB yang hadir mewakili Ketua PWNU NTB. Dukungan dari jajaran PWNU ini menandai pentingnya penguatan kapasitas kader dalam bidang pendampingan hukum.
Mencetak Pendamping Hukum di Tingkat Desa
Ketua PW LBH Ansor NTB, Abdul Majid, SHI., menjelaskan bahwa Pelatihan Paralegal LBH Ansor NTB dirancang untuk membekali kader agar mampu menjadi pendamping hukum di tingkat desa dan kecamatan. Para peserta nantinya diharapkan menjadi penghubung antara masyarakat dan lembaga penegak hukum.
Majid mengatakan, salah satu masalah utama di desa adalah minimnya akses masyarakat terhadap pendampingan hukum. Banyak warga harus pergi ke kota hanya untuk mencari bantuan pengacara.
“Dengan hadirnya paralegal, masyarakat desa bisa mendapat bantuan hukum lebih cepat dan mudah. Apalagi pendampingan ini gratis bagi masyarakat kurang mampu,” jelasnya.
Ia menambahkan, berbagai persoalan seperti kekerasan seksual, KDRT, sengketa waris hingga masalah rumah tangga kerap muncul di masyarakat, namun pemahaman hukum masih terbatas. Karena itu, kehadiran paralegal menjadi penting untuk memberikan pencerahan dan solusi awal di tingkat desa.
Kader Paralegal Hadir di Setiap Kecamatan
Pelatihan tahap pertama ini diikuti peserta dari berbagai kecamatan di NTB. Hal ini membuat setiap kecamatan kini memiliki kader paralegal LBH GP Ansor NTB yang siap membantu masyarakat ketika muncul persoalan hukum.
Ketua PW GP Ansor NTB, Dr. Irfan Suriadiata, SH., MH., mengapresiasi program ini. Menurutnya, Pelatihan Paralegal LBH Ansor NTB sekaligus membuka ruang bagi generasi muda Nahdlatul Ulama yang ingin berkontribusi dalam edukasi hukum.
“Ini langkah awal untuk menyiapkan jaringan edukator hukum di setiap kecamatan. Harapannya, kader Ansor dapat membantu masyarakat memahami dan menyelesaikan persoalan hukum sejak awal,” ujarnya.
Mengutamakan Pendekatan Kekeluargaan
Irfan berharap kehadiran paralegal dapat membantu penyelesaian masalah hukum melalui pendekatan musyawarah dan kekeluargaan. Tidak semua perkara, katanya, harus dibawa ke ranah pengadilan jika pemahaman hukum masyarakat semakin baik.
“Jika edukasi hukum berjalan dengan baik, ketentraman di tengah masyarakat akan semakin terjaga,” tutupnya.
Program Pelatihan Paralegal LBH Ansor NTB direncanakan berlanjut pada Januari 2026 dengan pelatihan tahap berikutnya.[]