MATARAM, QOLAMA.COM | Ratusan Massa Aksi mengecam serta melaporkan pentolan Salafy-Wahabi Mizan Qudsiyah (MQ) yang diduga dalam ceramahnya menistakan sejumlah makam di Lombok ke Polda Nusa Tenggara Barat pada, Senin, (3/12) pagi.
Massa yang tergabung dalam aksi ini antara lain Majelis Adat Sasak (MAS) NTB, Laskar Sasak, Himpunan Mahasiswa (HIMMAH) Nahdlatul Wathan, NWDI, Nahdlatul Ulama, Ikatan Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS), Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Barisan Hizbullah.
Dalam orasinya, massa menyatakan, menolak segala bentuk sikap, perilaku dan tutur kata yang dapat menciderai harmonisasi lahir bathin dalam kehidupan sosial budaya dan beragama bangsa sasak. Kedua, menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk tetap bersikap tenang, dan tidak melakukan tindak kekerasan.
Ketiga, mereka menuntut Ustad Mizan Qudsiyah LC, MA meminta maaf kepada publik melalui saluran media cetak dan Daring. Keempat, mendorong aparat penegak hukum agar melakukan proses hukum terhadap Ustadz Mizan Qudsiyah atas ekspresi verbal dan non verbal yang telah menistakan beberapa makam keramat yang ada di pulau Lombok dengan menggunakan frase yang kotor dan tidak pantas bagi tempat-tempat yang dihormati oleh masyarakat Islam Sasak.
Sesampai di Polda NTB, Massa Aksi melakukan prosesi adat dengan meminta ijin (Betabek) terlebih dahulu ke Pihak Aparat untuk melakukan aksi serta menyampaikan Aspirasi mereka. Pihak Polda menerima mereka dengan baik dan meminta masing-masing perwakilan ormas dapat masuk ke dalam Polda untuk menyampaikan Aspirasi dan laporannya.
“Kami diterima dengan baik oleh Ditkrimsus Polda NTB, kami sudah menyampaikan keluh kesahnya, dan juga harapannya agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami menyampaikan harapan agar semua laporan tadi supaya ditindaklanjuti sampai selesai. Terkait pasal nanti APH yang akan menentukan.” Ungkap TGH Subki Sasaki usai setelah pertemuan dengan Pihak Polda.
Mewakili seluruh Ormas, TGH. Subki Sasaki mengharapkan seluruh masyarakat tenang dan tidak boleh melakukan hal hal yang bersifat anarkis. Begitu halnya dengan sluruh pimpinan ormas agar menyampaikan kepada jama’ah masing-masing.
“Tugas kita di masing-masing ormas untuk menenangkan masyarakat, kita serahkan ke APH dan dilakukan proses hukum. Kami juga berharap Bapak Gubernur, Ketua DPRD juga ikut mengawal agar tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan diluar koordinasi dan kendali kita.” Pungkasnya.